Menu

40 WTS DIPULANGKAN

  • Senin, 01 September 2003
  • 1415x Dilihat
Dinas Trantib dan Satpol PP Kota Denpasar berkekuatan sekitar 100 personil, Jumat (29/8) lalu, merazia 40 orang wanita tuna susila (WTS) yang digrebeg disejumlah tempat di Padanggalak Sanur, dan di Jl Pidada IX Ubung. Seluruh wanita penjual sek komersil (PSK) dipulangkan ketempat asal, setelah sebelumnya diglandang dan diberikan pengarahan. Penertiban PSK yang dipimpin Kasi Operasional Satpol PP Dinas Trantib Oka Ngada ini diakui mendapat banyak tantangan, karena banyak pihak ada kepentingan didalamnya. WTS yang kena garuk diantaranya 22 orang asal Jember, 11 orang Banyuwangi dan seorang dari Buleleng. ( CD)